Menlu Ungkap Jumlah Pekerja Migran Ilegal Mencapai 446 Orang

Kamis, 01 September 2022 - 14:04 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan jumlah WNI yang menjadi pekerja migran ilegal meningkat sepanjang Januari 2022 hingga Agustus 2022 dibandingkan 2021. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu ) Retno Marsudi mengungkapkan jumlah WNI yang menjadi pekerja migran ilegal meningkat sepanjang Januari 2022 hingga Agustus 2022 dibandingkan 2021. Jumlah pekerja migran ilegal pada 2021 sebanyak 119 orang.

“Terjadi peningkatan tajam jumlah korban WNI dari total 119 pada tahun 2021 menjadi 446 orang pada Januari sampai Agustus 2022," kata Retno saat memaparkan isu aktual Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Kemudian, Retno melanjutkan, kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga di beberapa negara di Asia Tenggara seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Pihaknya juga menemukan bahwa perekrutan dan pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal sampai saat ini masih juga terus terjadi.





"Dapat kami laporkan Ibu pimpinan dan anggota yang saya hormati bahwa Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini berhasil menggagalkan pemberangkatan 214 WNI dari Medan ke Sihanoukville Kamboja pada tanggal 12 Agustus 2022," katanya.

Retno menuturkan, seiring dengan perkembangan teknologi, ancaman terhadap keamanan manusia seperti ini akan menjadi hal yang terus perlu diantisipasi. Kerja sama antarkementerian dan lembaga harus ditingkatkan.

Kemudian, kasus di Kamboja dinilai harus menjadi peringatan keras (wake up call) bagi semua pemangku kepentingan untuk melakukan penanganan dan pencegahan yang sifatnya komprehensif dari hulu sampai hilir, sehingga korban tidak terus bertambah. "Jika penanganan masalah di hulu tidak ditangani dengan baik dapat dipastikan penanganan di hilir tidak akan memberikan dampak yang besar, dan jumlah kasus serta korban akan terus meningkat," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More