Stafsus Menag Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:38 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada 28 Agustus 2022. Gedung ini berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.
Menurut Zaman, panggilan akrabnya, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berpikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan Zaman, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Sunny dan syiah adalah saudara,” itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, 22 Februari 2016.
Dalam kesempatan itu, lanjut Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
“Saya menyesalkan langkah wali kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya.
Menurut Zaman, panggilan akrabnya, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berpikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Dikatakan Zaman, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam. Bahkan, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Sunny dan syiah adalah saudara,” itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, 22 Februari 2016.
Dalam kesempatan itu, lanjut Zaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
“Saya menyesalkan langkah wali kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya.
(muh)
tulis komentar anda