6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
JAKARTA - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD. "Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Tatang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua digegerkan dengan penemuan dua jasad diduga korban mutilasi di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Sabtu (27/8/2022) siang. Penemuan korban mutilasi ini atas laporan keluarga ke polisi terkait hilangnya empat warga dari Kabupaten Nduga.
Dua jasad ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang. Kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.
Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.
Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD. "Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).
Tatang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua digegerkan dengan penemuan dua jasad diduga korban mutilasi di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Sabtu (27/8/2022) siang. Penemuan korban mutilasi ini atas laporan keluarga ke polisi terkait hilangnya empat warga dari Kabupaten Nduga.
Dua jasad ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang. Kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.
tulis komentar anda