6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. FOTO/DOK.PUSPOMAD
JAKARTA - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.

Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.



Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI

Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD. "Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Tatang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua digegerkan dengan penemuan dua jasad diduga korban mutilasi di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Sabtu (27/8/2022) siang. Penemuan korban mutilasi ini atas laporan keluarga ke polisi terkait hilangnya empat warga dari Kabupaten Nduga.

Dua jasad ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang. Kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More