6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. FOTO/DOK.PUSPOMAD
JAKARTA - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.



Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.

Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!