Ferdy Sambo Tak Minta Maaf, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir J
Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Ferdy Sambo yang tak menyampaikan permohonan maaf kepada kliennya menggambarkan arogansi, kesombongan, dan merasa hebat. Foto/antara
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis 25 Agustus 2022.Dalam sidang tertutup itu, Sambo menyampaikan penyesalan telah mencoreng nama Polri, termasuk permohonan maaf kepada sejumlah rekan yang dilibatkannya. Namun tidak ada sepatah kata maaf dari Ferdy Sambo kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Sambo dalam sidang tersebut menggambarkan arogansi, kesombongan, dan merasa hebat.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia (Ferdy Sambo) masih merasa hebat toh," ucap Kamaruddin kepada wartawan, dikutip Senin (29/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
"Nah dia kan polisinya polisi, bintang dua, tertinggi di dalam propam, apa boleh main hakim sendiri, kalau dia merasa ada sesuatu yang perlu dituntaskan secara hukum, ya bawalah ke ini, ke persidangan. Bawalah ke persidangan, jangan main hakim sendiri," sambungnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Sambo dalam sidang tersebut menggambarkan arogansi, kesombongan, dan merasa hebat.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia (Ferdy Sambo) masih merasa hebat toh," ucap Kamaruddin kepada wartawan, dikutip Senin (29/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
"Nah dia kan polisinya polisi, bintang dua, tertinggi di dalam propam, apa boleh main hakim sendiri, kalau dia merasa ada sesuatu yang perlu dituntaskan secara hukum, ya bawalah ke ini, ke persidangan. Bawalah ke persidangan, jangan main hakim sendiri," sambungnya.
Lihat Juga :