Polri Periksa Putri Candrawathi, Komnas HAM Ingatkan Hal Ini
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:25 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan pesan khusus kepada tim khusus (Timsus) Polri yang sedang memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini. Foto/Antara
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan pesan khusus kepada tim khusus (Timsus) Polri yang sedang memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini. Putri diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa sejak awal proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan Putri Candrawathi, keterangan yang dikeluarkan selalu berubah-ubah. "Di kesaksian pertama pun sebetulnya sudah kelihatan ada hal-hal yang tidak sinkron satu penjelasan dengan penjelasan lain," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang, tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat, paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain selain keterangan, jangan hanya mengandalkan kepada keterangan," sambungnya.
Baca juga: Kondisinya Sehat, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa sejak awal proses pemeriksaan terhadap para tersangka dan Putri Candrawathi, keterangan yang dikeluarkan selalu berubah-ubah. "Di kesaksian pertama pun sebetulnya sudah kelihatan ada hal-hal yang tidak sinkron satu penjelasan dengan penjelasan lain," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang, tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat, paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain selain keterangan, jangan hanya mengandalkan kepada keterangan," sambungnya.
Baca juga: Kondisinya Sehat, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri
Lihat Juga :