Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD soal Dugaan Keterlibatan DPR di Kasus Brigadir J
Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi undangan MKD DPR terkait dengan pernyataannya soal dugaan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dengan pernyataannya soal dugaan keterlibatan anggota Dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD hadir sekitar pukul 09.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Mahfud MD hadir sekitar pukul 09.56 WIB dan memasuki Ruang Rapat MKD DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Sebelumnya, MKD dalam rapat pleno memutuskan untuk mengundang Mahfud MD dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan keterlibatan anggota dewan pada skenario kematian Brigadir J.
"Rapat Pimpinan dan Rapat Pleno MKD DPR pagi ini memutuskan untuk mengundang Ketua Indonesia Police Watch (IPW) (Sugeng Teguh Santoso) dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Lihat Juga :