Kapolri: Bharada E Lihat Jasad Brigadir J Sudah Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:14 WIB
JAKARTA - Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap cerita tentang keinginan Bharada E .
Di mana Bharada E ingin mengubah keterangannya yang awalnya mengaku melakukan baku tembak dengan korban Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Agustus 2022 lalu.
"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," kata Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Kapolri, usai mendengar keterangan terbaru Bharada E, Tim Khusus (Timsus) Polri langsung melapor ke Kapolri. Ia pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.
Dalam pertemuan itu terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," beber Sigit.
Namun Kapolri melanjutkan, janji Sambo itu hanya dongeng belaka. Karena faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Bharada E akhirnya bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkas Kapolri.
Di mana Bharada E ingin mengubah keterangannya yang awalnya mengaku melakukan baku tembak dengan korban Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, setelah ditetapkan menjadi tersangka pada 5 Agustus 2022 lalu.
"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," kata Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurut Kapolri, usai mendengar keterangan terbaru Bharada E, Tim Khusus (Timsus) Polri langsung melapor ke Kapolri. Ia pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.
Dalam pertemuan itu terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.
"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," beber Sigit.
Namun Kapolri melanjutkan, janji Sambo itu hanya dongeng belaka. Karena faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Bharada E akhirnya bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkas Kapolri.
(maf)
tulis komentar anda