DPR Minta BPK Awasi Pengelolaan Dana COVID-19

Selasa, 30 Juni 2020 - 22:56 WIB
Dalam kondisi extra ordinary, kata Puan, penanganan Covid-19 perlu langkah-langkah cepat namun terukur. Karena itu, DPR mengharapkan agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan COVID-19 dan dampaknya agar transparan, akuntabel, dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Karena itu, DPR mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan COVID-19 lebih memenuhi prinsip efektivitas, transparan, akuntabel dan kepatutan. DPR juga mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya memiliki pandangan yang sama dengan DPR bahwa apa yang dilakukan BPK tidak saja menjaga konteks kepatuhan perundang-undangan dan akuntabilitas, tetapi juga mendorong pemerintah agar dapat melaksanakan program penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi ini dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Oleh karena itu, BPK menyiapkan beberapa strategi. Kami buat prosedur untuk ini dan lakukan komunikasi intens dengan para pengelola keuangan negara,” katanya. (Baca juga: Kisruh Syarat Usia, DPR Minta Kemendikbud Awasi PPDB Daerah)

Dia berharap ada prosedur yang bisa memberikan ruang bagi pengelola keuangan negara untuk bisa segera melakukan tindak lanjut terhadap masalah-masalah yang diidentifikasi muncul dalam pelaksanaan pemeriksaan ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!