7 Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dicopot, Ini Nama-namanya
Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:46 WIB
Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Dalam surat telegram tersebut terdapat beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi dari jabatan sebelum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kombes Pol Budhi Herdi Dicopot dari Kapolres Jaksel
Deretan Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Dicopot:
Dalam surat telegram tersebut terdapat beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi dari jabatan sebelum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS! Kombes Pol Budhi Herdi Dicopot dari Kapolres Jaksel
Deretan Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Dicopot:
Lihat Juga :