7 Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dicopot, Ini Nama-namanya

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:46 WIB
Sejumlah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.

Dalam surat telegram tersebut terdapat beberapa Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dimutasi dari jabatan sebelum ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.



Deretan Pamen dan Pama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Dicopot:

1. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri



2. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

3. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

4. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri

5. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More