Lemkapi: Penetapan Istri Sambo Tersangka Pulihkan Kepercayaan Masyarakat ke Polri

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 22:30 WIB
Lemkapi menilai Ketegasan Tim Khusus Polri yang menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Ketegasan Tim Khusus Polri yang menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah keputusan yang berani. Keputusan ini dinilai telah memberikan rasa adil sesuai harapan masyarakat.

Masyarakat merasa terobati kembali dan terpulihkan kembali kepercayaannya kepada Polri setelah sebelumnya kecewa pada awal polisi menangani kematian Brigadir Joshua.

"Kita melihat ini bukti Polri sangat trasparan dan serius serta tidak ragu sedikitpun dalam memberikan putusan tegas sesuai dengan perintah Presiden," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Jumat (19/8/2022).





Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Polri ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa penanganan Polri trasparan dan terbuka terhadap kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo walaupun jenderal sekalipun. Polri menjerat istri Ferdy Sambo dengan hukuman yang sama, yakni Pasal 340, Pasal 338, jo Pasal 55 jo Pasal 56 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.



"Kami yakin dengan ketegasan ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin baik. Kami yakin Kapolri bersama jajaran Polri bakal bisa kembali merahi trust pada angka di atas 78% ke depan," kata Edi.

Edi menjelaskan, saat penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka sudah berada di angka 78% setelah sebelumnya berada di angka 28%. Menurutnya, perintah Kapolri kepada seluruh jajaran agar meningjkatkan pelayanan dan menindak segala bentuk perjudian, ilegal maining, narkoba, elpiji , BBM ilegal dan pelanggaran lainnya demi meraih kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Bahkan Kapolri menegaskan tidak akan ragu mencopot kapolres, kapolda, hingga pejabat mabes apabila masih ada yang bermain-main, termasuk jika ada keterlibatan dengan judi. Menurut Edi, ketegasan ini bakal mengobati luka masyarakat terhadap penanganan kematian Brigadir Joshua.

"Kami mendukung penuh terhadap ketegasan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri. Ketegasan penetapan istri Ferdy Sambo jadi tersangka telah memberikan rasa keadilan kepada masyrakat," ungkap Edi.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara ini menilai Tim Khusus Polri sudah bekerja baik, sudah transparan dan putusannya sangat tegas. "Kita sampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Khusus Polri," tutup Edi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More