Ini Daftar 6 Polisi yang Diduga Langgar Pidana Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 15:43 WIB
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait Obstruction of Justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa terdapat enam polisi yang diduga melanggar pidana terkait Obstruction of Justice atau menghalangi proses penyidikan kasus Brigadir J .

"Kemudian, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi, Jumat (19/8/2022).



Adapun enam orang itu adalah

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Brigjen Hendra Kurniawan

3. Kombes Agus Nurpatria
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!