Timsus Periksa 83 Personel Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:18 WIB
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Foto: MPI/Putra
JAKARTA - Tim Khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 personel dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 35 orang saat ini dilakukan penempatan khusus.

"Yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE, ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Kemudian, lanjut Agung, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice. Keenam orang, yakni FS, BJT HK, KTT ANT, AKP AR, Kompol BW, dan Kompol CT.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More