Ikrar NKRI 40 Napiter, Dinilai Capaian Positif BNPT dalam Deradikalisasi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 23:10 WIB
JAKARTA - Ikrar setia terhadap NKRI oleh 40 orang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dinilai sebagai langkah berhasil dari upaya deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pakar intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan dari program deradikalisasi adalah ketika napi maupun eks napi terorisme mengakui dan berikrar setia kepada NKRI.
"Ketika menjadi teroris mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah dan menentang sistem NKRI. Dengan program deradikalisasi, mereka akhirnya kembali ke pangkuanmu NKRI, ini adalah suatu capaian positif," ujar Stanislaus, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya ketika masih berstatus napiter dan sudah melakukan sumpah setia, tetapi juga perlu didampingi ketika sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
"Fase yang sangat penting adalah ketika eks napiter kembali hidup di masyarakat, BNPT perlu terus melakukan pendampingan agar para eks napiter ini bisa hidup berbaur dengan masyarakat, meninggalkan pemikiran radikal dan hidup dengan menjunjung pluralisme dan toleransi," lanjut dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menghadiri Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang napiter di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/8/2022).
Napiter yang mengikarkan janji setia NKRI tersebut merupakan binaan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, BNPT bersama K/L terkait.
"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa, dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.
Dia juga mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," tutup jenderal lulusan Akpol 1988 ini.
Pakar intelijen dan terorisme dari Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta menyebutkan, salah satu indikator keberhasilan dari program deradikalisasi adalah ketika napi maupun eks napi terorisme mengakui dan berikrar setia kepada NKRI.
"Ketika menjadi teroris mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah dan menentang sistem NKRI. Dengan program deradikalisasi, mereka akhirnya kembali ke pangkuanmu NKRI, ini adalah suatu capaian positif," ujar Stanislaus, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan oleh BNPT tidak hanya ketika masih berstatus napiter dan sudah melakukan sumpah setia, tetapi juga perlu didampingi ketika sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
"Fase yang sangat penting adalah ketika eks napiter kembali hidup di masyarakat, BNPT perlu terus melakukan pendampingan agar para eks napiter ini bisa hidup berbaur dengan masyarakat, meninggalkan pemikiran radikal dan hidup dengan menjunjung pluralisme dan toleransi," lanjut dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menghadiri Ikrar Setia NKRI terhadap 40 orang napiter di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Senin (15/8/2022).
Napiter yang mengikarkan janji setia NKRI tersebut merupakan binaan Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, BNPT bersama K/L terkait.
"Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa, dan negara, jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu" kata Boy Rafli.
Dia juga mengajak napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan dan nantinya menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka, serta menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
"Kami mohon rekan-rekan menjadi mitra BNPT untuk melakukan kontra narasi dalam mengedukasi masyarakat luas," tutup jenderal lulusan Akpol 1988 ini.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda