Kisah di Balik Penandatanganan Naskah Proklamasi oleh Soekarno dan Hatta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:10 WIB
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Foto/http:/munasprok.go.id/
JAKARTA - Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya ditandatangani oleh Soekarno (Bung Karno) dan Mohammad Hatta (Bung Hatta. Ada kisah di balik keputusan hanya dua tokoh tersebut yang meneken Naskah Proklamasi.

Naskah Proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Setelah disetujui oleh puluhan tokoh yang hadir, naskah tersebut diketik Sayuti Melik pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Redaksional Naskah Proklamasi yang diketik Sayuti Melik itu sebagai berikut:



P R O K L A M A S I Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

Muncul pertanyaan siapa yang harus menandatangani naskah tersebut. Awalnya, Soekarno dan Hatta mengusulkan agar semua yang hadir di situ ikut meneken Naskah Proklamasi tersebut. Hatta menekankan hal ini juga penting bagi anak cucu semua tokoh yang hadir tersebut agar kelak mengetahui siapa yang turut memproklamirkan kemerdekaan bangsa ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More