Ketua MUI Cholil Nafis Setuju Subsidi Biaya Haji Dihapuskan
Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:18 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis setuju jika subsidi biaya haji dihapuskan. Sebab, menurutnya, ibadah haji diperuntukkan bagi yang mampu, sedangkan subsidi ditujukan untuk orang tidak mampu.
Hal ini disampaikan Cholil Nafis di akun Twitternya merespons pernyataan Wakil Presiden Ma'aruf Amin terkait besarnya subsidi biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60% dari total keseluruhan dana haji.
"Sekali lagi, saya setuju dihapus aja subsidi itu karena yang haji harus yang mampu. Subsidi itu untuk yang tidak mampu," kata Cholil Nafis dikutip, Kamis (18/8/2022).
Pada tweet sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menyampaikan, pemerintah dan BPKH seharusnya tidak perlu memberikan subsidi haji kepada umat Islam di Indonesia. Sebab, dalam Islam, ibadah haji wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu.
"Pemerintah dan BPKH tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu," katanya.
Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi membebani uang rakyat dan dana haji yang dikumpulkan jutaan jamaah di BPKH. "Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimnaa mestinya dibayarkan penuh oleh calon jamaah haji," katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Tembus Rp102 Juta, Kemenag Minta Arab Saudi Kurangi Ongkos Masyair
Cholil memberikan solusi agar biaya haji dapat dipangkas agar lebih murah yakni dengan mengurangi jumlah perjalanan ibadah haji. Dari 40 menjadi 20 hari guna menekan biaya perjalanan haji. "Di antara mempermurah biaya haji adalah mengurangi jumlah hari perjalanan ibadah haji dari 40 hari jadi 20 hari. Maka biaya hotel akan berkurang," katanya.
Hal ini disampaikan Cholil Nafis di akun Twitternya merespons pernyataan Wakil Presiden Ma'aruf Amin terkait besarnya subsidi biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga mencapai 60% dari total keseluruhan dana haji.
"Sekali lagi, saya setuju dihapus aja subsidi itu karena yang haji harus yang mampu. Subsidi itu untuk yang tidak mampu," kata Cholil Nafis dikutip, Kamis (18/8/2022).
Pada tweet sebelumnya, Rais Syuriyah PBNU periode 2022-2027 ini menyampaikan, pemerintah dan BPKH seharusnya tidak perlu memberikan subsidi haji kepada umat Islam di Indonesia. Sebab, dalam Islam, ibadah haji wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang mampu.
"Pemerintah dan BPKH tak perlu mensubsidi biaya haji karena dalam Islam yang wajib melaksanakan ibadah haji adalah yang mampu," katanya.
Dengan begitu, pemerintah tidak perlu lagi membebani uang rakyat dan dana haji yang dikumpulkan jutaan jamaah di BPKH. "Maka tak perlu membebani uang rakyat dan dana BPKH. Biarkan harga haji sebagaimnaa mestinya dibayarkan penuh oleh calon jamaah haji," katanya.
Baca juga: Biaya Haji 2022 Tembus Rp102 Juta, Kemenag Minta Arab Saudi Kurangi Ongkos Masyair
Cholil memberikan solusi agar biaya haji dapat dipangkas agar lebih murah yakni dengan mengurangi jumlah perjalanan ibadah haji. Dari 40 menjadi 20 hari guna menekan biaya perjalanan haji. "Di antara mempermurah biaya haji adalah mengurangi jumlah hari perjalanan ibadah haji dari 40 hari jadi 20 hari. Maka biaya hotel akan berkurang," katanya.
(abd)
tulis komentar anda