Desak Cabut RUU HIP, Fahira Idris: Jangan Bebani Pikiran Masyarakat
Selasa, 30 Juni 2020 - 13:42 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional (Proglenas). Hal tersebut untuk meredam sejumlah penolakan di masyarakat.
Anggota DPD Fahira Idris mengatakan tidak cukup hanya menunda pembahasan, tapi RUU HIP harus dihentikan. Pemerintah dan DPR sebaiknya tidak lagi mengajukan RUU serupa.
“Harusnya di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Dia menilai pembahasan RUU HIP harus segera diakhiri karena bisa mengganggu "sistem imun atau kekebalan" rakyat yang saat ini fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat tengah berjibaku memulihkan kembali perekonomiannya yang terganggu oleh pagebluk Covid-19.
Anggota DPD Fahira Idris mengatakan tidak cukup hanya menunda pembahasan, tapi RUU HIP harus dihentikan. Pemerintah dan DPR sebaiknya tidak lagi mengajukan RUU serupa.
“Harusnya di masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini, beban pikiran rakyat tidak ditambah dengan isu-isu yang berpotensi melahirkan konflik dan perpecahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020).
Dia menilai pembahasan RUU HIP harus segera diakhiri karena bisa mengganggu "sistem imun atau kekebalan" rakyat yang saat ini fokus memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat tengah berjibaku memulihkan kembali perekonomiannya yang terganggu oleh pagebluk Covid-19.
Lihat Juga :