Sederet Fakta Brigjen Andi Rian Minta Pengacara Brigadir J Tak Banyak Ngoceh

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:42 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti ketimbang berkoar-koar di media. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak , pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, banyak menghiasi media massa. Beberapa di antaranya mengarah pada tuduhan atau klaim yang belum terbukti kebenarannya.

Itu sebabnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin tidak terlalu berbicara banyak di media massa. Berikut deretan fakta yang membuat Andi Rian minta pengacara Brigadir J tak banyak ngoceh di media.



Baca juga: Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

1. Kamaruddin Minta Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Jadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir Yosua harus dijadikan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!