Sederet Fakta Brigjen Andi Rian Minta Pengacara Brigadir J Tak Banyak Ngoceh

Selasa, 16 Agustus 2022 - 08:42 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin Simanjuntak memberikan bukti ketimbang berkoar-koar di media. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak , pengacara Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, banyak menghiasi media massa. Beberapa di antaranya mengarah pada tuduhan atau klaim yang belum terbukti kebenarannya.

Itu sebabnya Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi meminta Kamaruddin tidak terlalu berbicara banyak di media massa. Berikut deretan fakta yang membuat Andi Rian minta pengacara Brigadir J tak banyak ngoceh di media.



1. Kamaruddin Minta Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Jadi Tersangka



Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa semua orang yang ada di lokasi kejadian tewasnya Brigadir Yosua harus dijadikan tersangka.

Menurut Kamaruddin, semua bisa dibuktikan melalui pemeriksaan, apakah orang di tempat kejadian perkara (TKP) terlibat dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena tersangka itu kan karena keadaan mereka, jadi tinggal nanti diperiksa apakah mereka terlibat atau tidak," katanya beberapa waktu lalu.

2. Semua Orang di TKP Pembunuhan Brigadir J Terlibat

Kamaruddin mengatakan bahwa kategori keterlibatan bisa dua, yakni aktif melakukan atau membiarkan peristiwa terjadi. "Terlibat ini bisa dua, aktif melakukan atau membiarkan terjadi," ucapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More