Komnas HAM: Tidak Ada Indikasi Penganiayaan dan Penyiksaan Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, timnya memeriksa terkait kejadian penembakan Brigadir J. Foto/MPI
JAKARTA - Komnas HAM menjelaskan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal tersebut didapati, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.
Lihat Juga :