Kemenag Butuh 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Lulusan SMA Bisa Daftar

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 15:56 WIB
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan rekrutmen ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal di 2022. FOTO/DOK.BPJPH
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka penerimaan 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Lulusan Madrasah Aliyah (MA) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat boleh ikut mendaftar.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan rekrutmen ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal di 2022. "Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Rekrutmen Pendamping PPH, kata Aqil, dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.



"Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," kata Aqil.

Dijelaskan, Pendamping PPH merupakan orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. "Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id," katanya.

Untuk mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

a. Warga negara Indonesia;

b. Beragama Islam;

c. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More