Diperiksa Perdana Sejak Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Dimintai Keterangan Selama 7 Jam

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:37 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan perdana oleh Timsus Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani pemeriksaan perdana oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ferdy Sambo, dimintai keterangan selama tujuh jam.

"Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).



Selain Sambo, kata Andi, pihaknya juga memeriksa tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan KM. Ketiganya diperiksa secara terpisah dengan Sambo. "Tim juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya di Bareskrim. Khsusus untuk tersangka FS, kita lakukan di Mako," kata Andi.

Baca juga: Pengacara: 3 Hal Ini Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!