BSKDN Kemendagri Matangkan Rancang Bangun Indeks TKPD
Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:10 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terus berupaya mematangkan rancang bangun indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (TKPD). Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri , Eko Prasetyanto.
Pandangan ini disampaikan Eko di acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Eko dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi
Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator TKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketepatan itu kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun indeks TKPD perlu terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun indeks TKPD.
Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap indeks TKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
Pandangan ini disampaikan Eko di acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Eko dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi
Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator TKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketepatan itu kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun indeks TKPD perlu terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun indeks TKPD.
Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap indeks TKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
tulis komentar anda