Daftar Nama 27 Polisi yang Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:22 WIB
JAKARTA - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan ada 31 personel polisi yang dinilai melanggar kode etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J . Para personel tersebut mulai perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi, tamtama hingga bintara.
Dari jumlah tersebut 11 orang dikirim ke tempat khusus, empat sisanya masih diperiksa terdiri atas tiga pamen dan satu pama.
"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi Mabes Polri, MNC Portal mendapatkan 27 nama kepolisian yang dibagi menjadi dua klaster yakni, mereka yang dinilai melanggar kode etik serta tindak pidana, maupun mereka yang terbukti melanggar kode etik.
Berikut deretan nama-namanya:
A. Polisi yang diduga melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik
1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Dari jumlah tersebut 11 orang dikirim ke tempat khusus, empat sisanya masih diperiksa terdiri atas tiga pamen dan satu pama.
"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Agung dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi Mabes Polri, MNC Portal mendapatkan 27 nama kepolisian yang dibagi menjadi dua klaster yakni, mereka yang dinilai melanggar kode etik serta tindak pidana, maupun mereka yang terbukti melanggar kode etik.
Berikut deretan nama-namanya:
A. Polisi yang diduga melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik
1. Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri
2. Bripka Ricky Rizal Wibowo selaku Satlantas Polres Brebes Polda Jateng/Ajudan Irjen Ferdy Sambo
tulis komentar anda