Ungkap Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diharapkan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:53 WIB
Sudah hampir satu bulan lebih, motif kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih menjadi misteri dan menjadi tanda tanya besar. Foto/Istimewa/Medsos
JAKARTA - Sudah hampir satu bulan lebih, motif kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) masih menjadi misteri. Penyebab kematian ajudan istri Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi itu hingga saat ini menjadi tanda tanya besar.

Namun, Tim Khusus (Timsus) Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo terus bekerja untuk mendalami penyebab di balik kematian Brigadir J .





Tak hanya itu, Kapolri pun memeriksa kurang lebih 31 anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut dengan secara sengaja telah menghalang-halangi kasus penyidikan.

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pun telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kasus tersebut untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasua tersebut.

Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah keterangan saksi kunci yakni, Putri Candrawathi. Ya, istri dari Ferdy Sambo ini merupakan satu-satunya kunci yang diharapkan dapat mengungkap peristiwa tersebut menjadi utuh dan terang benderang ke permukaan publik.

Berbagai lembaga terkait pun sudah jauh-jauh hari ingin hendak melakukan pemeriksaan dan menggali informasi terkait kasus tersebut kepada PC. Sebut saja seperti Komnas HAM, LPSK dan yang lainnya.

Komnas HAM yang sejak awal telah menanti waktu untuk dapat bertemu dan mencari informasi terkait PC mengalami sedikit hambatan. Seyogyanya, pemeriksaan PC diagendakan pada Minggu ini, akan tetapi hal tersebut kemungkinan besar gagal akibat kondisi yang diduga masih mengalami trauma berat.

"Psikolognya menjelaskan kepada kami situasinya masih begini-begini, segala macam. Nanti kalau kita pertimbangkan harus dibanding dengan pendapat ahli second opinion, kita udah siapkan," kata Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Berulang kali, Komisioner Komnas HAM mengatakan keinginannya untuk dapat bertemu dan mencari informasi yang utuh dalam kasus tersebut.

"Tapi kalau kemudian masih ada hambatan, bukan dalam arti apa ya, misalnya timbangan psikologis mereka misalnya dikatakan PC belum bisa beri keterangan, ya kita akan minta tim yang sudah kita siapkan ini untuk menjadi memberi second opinion," ujarnya.

Kini, menarik untuk dinanti kehadiran serta kerendahan hati sang saksi kunci untuk hadir dalam proses pemeriksaan untuk membuat terang suatu peristiwa tindak pidana.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More