Profil Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Timsus Kasus Ferdy Sambo

Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:44 WIB
Dari 31 yang diduga melanggar etika profesional Polri, 11 di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus, sedangkan 3 di antaranya ditempatkan di Mako Brimob.

"Polri melakukan pemeriksaan khusus terhadap 56 personel Polri, terdapat 31 personel yang terlibat diduga melanggar kode etik profesional, yang melakukan pelanggaran. 11 dilakukan penempatan khusus, 3 ditempatkan di Mako Brimob," ucap Irwasum di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal

Agung Budi Maryoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987. Sebelum menjabat Irwasum Polri, Perwaira Tinggi kelahiran 19 Februari 1965 ini menjabat Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada tahun 2019.

Agung Budi juga pernah menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2017 dan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2016. Selain itu mantan Kakorlantas ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2015, dan masih banyak lagi jabatan yang pernah diembannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!