Kapolri Perintahkan Timsus Periksa Ferdy Sambo Terkait Penghilangan Barang Bukti
Selasa, 09 Agustus 2022 - 20:08 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Timsus untuk memeriksa Ferdy Sambo terkait dengan upaya penghilangan barang bukti. Foto/MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Tim Khusus (Timsus) untuk memeriksa Ferdy Sambo terkait dengan upaya menghambat proses penyelidikan dan penghilangan barang bukti.
“Terkait hambatan dan upaya penghilangan barang bukti, saya minta kepada Timsus juga lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS apakah ada perintah dari yang bersangkutan,” tegasnya, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Sebelumnya, penyidik Polri juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
“Terkait hambatan dan upaya penghilangan barang bukti, saya minta kepada Timsus juga lakukan pemeriksaan terhadap saudara FS apakah ada perintah dari yang bersangkutan,” tegasnya, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo
Sebelumnya, penyidik Polri juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Lihat Juga :