Kuak Motif Penembakan Brigadir J, Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait pembunuhan Brigadir J. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022). Namun, polisi belum mengungkapkan motif dari pembunuhan tersebut.

"Motif atau pemicu yang menyebabkan kejadian tersebut, tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi-saksi, termasuk terhadap Ibu PC (istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi)," kata Kapolri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).



Untuk diketahui, Polri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!