Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J? Kapolri: Masih Didalami

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:21 WIB
Tim Khusus (Timsus) masih mendalami terkait apakah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) masih mendalami terkait apakah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak dalam kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Soal apakah FS ikut menembak, ini masih didalami oleh Timsus,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan penyidik mentapkan FS (Ferdy Sambo), sebagai tersangka. FS diketahui menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati "Disangkakan Pasal 340, subsider Pasal 338 KHUP, junto Pasal 55 dan 56," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More