Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo

Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:17 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka Ricky Rizal.

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022).



Dalam hal ini, Agus menuturkan peran masing-masing tersangka, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan.

Lalu, Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!