Motif Ferdy Sambo Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Selasa, 09 Agustus 2022 - 19:08 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J saat ini masih terus didalami oleh tim khusus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut motif Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J saat ini masih terus didalami oleh tim khusus.
"Kemudian motif atau pemicu kejadian tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.
Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
"Kemudian motif atau pemicu kejadian tersebut, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi," kata Sigit, Selasa (9/8/2022).
Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. "Tadi pagi gelar perkara timsus memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Kapolri.
Sigit menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Lihat Juga :