Kenapa Istri Ferdy Sambo Gagal Jenguk Suaminya? Begini Kata Kuasa Hukum
Minggu, 07 Agustus 2022 - 19:40 WIB
DEPOK - Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo gagal menjenguk suaminya yang ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Ternyata ini alasannya Putri tak bisa jumpa Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kedatangan Putri untuk menjenguk suaminya terhalang lantaran tidak mendapatkan izin. "Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian pada Pak FS dan membesuk beliau. Jadi hari ini belum sempat diberikan. Mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan," ujar Arman, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Kami Ikhlas
Meski gagal bertemu, Putri dengan tulus mengutarakan rasa cintanya di depan awak media. "Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa sulit ini," ucapnya.
Dia juga menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kedatangan Putri untuk menjenguk suaminya terhalang lantaran tidak mendapatkan izin. "Hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian pada Pak FS dan membesuk beliau. Jadi hari ini belum sempat diberikan. Mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan," ujar Arman, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Putri Candrawathi: Kami Ikhlas
Meski gagal bertemu, Putri dengan tulus mengutarakan rasa cintanya di depan awak media. "Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa sulit ini," ucapnya.
Dia juga menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Inspektorat Khusus (Itsus) Polri menempatkan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob selama 30 hari untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda