Istri Ferdy Sambo: Saya Mempercayai dan Tulus Mencintai Suami Saya
Minggu, 07 Agustus 2022 - 19:15 WIB
JAKARTA - Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjenguk suaminya, Minggu (7/8/2022). Ini adalah kali pertama Putri muncul di hadapan media.
Dengan bercucuran air mata, Putri yang didampingi keluarga dan kuasa hukum, memohon dukungan dan doa agar keluarganya kuat menghadapi persoalan yang sedang dihadapi.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri, Minggu (7/8/2022).
Putri mengaku ikhlas memaafkan atas semua peristiwa yang dialami oleh keluarganya. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," katanya yang terus menangis.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dibawa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri di Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) malam. Selama 30 hari ke depan Sambo akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Dia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Berurai Air Mata Jenguk Suami di Mako Brimob
Dengan bercucuran air mata, Putri yang didampingi keluarga dan kuasa hukum, memohon dukungan dan doa agar keluarganya kuat menghadapi persoalan yang sedang dihadapi.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri, Minggu (7/8/2022).
Putri mengaku ikhlas memaafkan atas semua peristiwa yang dialami oleh keluarganya. "Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," katanya yang terus menangis.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo dibawa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri di Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) malam. Selama 30 hari ke depan Sambo akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Dia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir J. Dia diduga melakukan penghilangan atau perusakan barang bukti berupa senjata, proyektil bahkan CCTV.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Berurai Air Mata Jenguk Suami di Mako Brimob
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda