Kadiv Humas: Komitmen Kapolri Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibuka Terang Benderang
Minggu, 07 Agustus 2022 - 00:15 WIB
JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan berkomitmen penuh untuk membuka secara jelas terkait kasus pembunuhan Brigadir J
"Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Menurutnya, semua proses akan dibuka secara terang benderang demi memastikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang menantikan fakta kasus penembakan Brigadir J.
"Baik secara ilmiah karena dua konsekuensi baik secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih ini hasilnya dan juga konsekuensi yuridis ini juga harus dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo diisolasi lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb tim penyidik.
"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," jelasnya.
"Yang jelas komitmen Bapak Kapolri terkait kasus ini akan dibuka secara terang benderang," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga
Menurutnya, semua proses akan dibuka secara terang benderang demi memastikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang menantikan fakta kasus penembakan Brigadir J.
"Baik secara ilmiah karena dua konsekuensi baik secara ilmiah ini keilmuan harus betul-betul sahih ini hasilnya dan juga konsekuensi yuridis ini juga harus dipertanggungjawabkan nanti pada saat di persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Malam ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korbrimob Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo diisolasi lantaran adanya dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam pengolahan TKP penembakan Brigadir J. Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena telah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan oleb tim penyidik.
Baca Juga
"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," jelasnya.
(kri)
tulis komentar anda