Kendaraan Taktis Brimob Datangi Bareskrim Mabes Polri, Ada Apa?
Sabtu, 06 Agustus 2022 - 14:03 WIB
Baca juga: Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma. Selain itu,
buntut dari peristiwa ini, Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, hal ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Sambo kemudian dimutasi dan ditempatkan di Yanma. Selain itu,
buntut dari peristiwa ini, Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo menjadi tersangka.
(maf)
Lihat Juga :