16 Program Unggulan DJKI Dukung Program Prioritas Nasional 2022

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 12:07 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis (4/8/2022).
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendukung seluruh Program Prioritas Nasional 2022. Dukungan itu dituangkan dalam 16 program unggulan DJKI 2022.

“16 Program Unggulan DJKI dirancang secara strategis untuk mendukung Program Prioritas Nasional 2022 yang yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta pada, Kamis (4/8/2022).

Dukungan DJKI menyentuh Program Prioritas Nasional - 3 yang berisi peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Dukungan ini diwujudkan melalui Roving Seminar Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar dan Mengajar (OPERA/ IP TALKS/ Webinar), serta DJKI mengajar yang melibatkan sebanyak 346 Guru KI (RuKI) untuk diterjunkan ke 170 sekolah agar siswa-siswi mendapatkan pendidikan KI sejak



dini.

Razilu melanjutkan bahwa DJKI diberikan amanah secara langsung untuk mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional - 4 terkait pembangunan kebudayaan melalui program pemetaan potensi ekonomi kekayaan intelektual komunal. Tidak hanya itu wujud dukungan lebih dari DJKI untuk Prioritas Nasional - 4 tersebut antara lain PNBP Berkeadilan, Pelaksanaan Mobile IP Clinic, Drafting Patent Camp, dan IP Marketplace.

Tak ketinggalan, DJKI juga menjalankan program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kita juga telah mendukung Prioritas Nasional Ketujuh terkait transformasi pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual melalui program sertifikasi ISO 37001:2016 (SMAP), ISO 9001:2015 (SMM), DJKI Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi, dan POP HKI (Persetujuan Otomatis Pelayanan HKI),” kata Razilu.

Menurutnya pihaknya juga melakukan Audit dan Peningkatan Sistem TI Kekayaan Intelektual untuk

mendorong transformasi kualitas pelayanan publik yang berintegritas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More