Kasus Duta Palma, Kejagung Periksa Anak dan Adik Buronan Surya Darmadi

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 00:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan Jampidsus Kejagung memeriksa anak dan adik buronan KPK Surya Darmadi. Foto/ist
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa enam saksi kasus korupsi dalam kegiatan pelaksanaan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Dari enam orang tersebut, dua di antaranya adalah anak dan adik Surya Darmadi, buronan KPK yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

"SW selaku adik tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD. AD selaku anak tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka SD, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Empat saksi lain yang diperiksa yakni JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing & Trading PT Darmex Agro Group, AF selaku Pengurus (logistik) PT DPN di Riau sekaligus keponakan Tersangka SD dan KG selaku Manager PT Darmex Plantation dan DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu.

Menurut Ketut, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan atas kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," tuturnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More