Irjen Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri terkait Penembakan Brigadir J
Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:32 WIB
JAKARTA - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujar Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Selain Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Juga Berikan Pendampingan ke Ibu dan Pacar Brigadir J
Ia mengaku pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan ketika kasus penembakan ini bermula.
"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujar Sambo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Selain Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Juga Berikan Pendampingan ke Ibu dan Pacar Brigadir J
Ia mengaku pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan ketika kasus penembakan ini bermula.
"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," kata Sambo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga
"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
(kri)
tulis komentar anda