11 Anggota Keluarga Brigadir J Telah Diperiksa Timsus Sebelum Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka

Kamis, 04 Agustus 2022 - 07:26 WIB
Timsus Bareskrim Polri telab memeriksa 11 orang keluarga Brigadir J sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/ANTARA
JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri telab memeriksa 11 orang keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam mengusut perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo .

"Pihak keluarga 11 orang (saksi telah diperiksa)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Komitmen Kapolri, Irsus Pastikan Usut Pihak yang Terkait Kasus Brigadir J



Dengan demikian, kata Andi, Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Adapun saksi yang diperiksa termasuk para ahli.

"Di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalogi balistik forensik IT Forensik, dan kedokteran forensik," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!