Bareskrim Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J Besok

Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:14 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 besok.

"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Bareskrim Polri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa di antaranya pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. "Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi.





Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J. "Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi.

Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut.



Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More