Bareskrim Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J Besok
Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:14 WIB
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 besok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 besok.
"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Bareskrim Polri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa di antaranya pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. "Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi.
Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Ditunjukkan Hasil Visum Brigadir J
Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J. "Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi.
Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut.
"Info dari Dir Tipidum Bareskrim Polri seperti itu. Besok akan diperiksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Bareskrim Polri pada hari ini, melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Menurut Dedi, saksi yang diperiksa di antaranya pihak yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. "Saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Dedi.
Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Ditunjukkan Hasil Visum Brigadir J
Selain saksi di TKP, kata Dedi, pihak Bareskrim Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap ahli terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J. "Saksi ahli kriminologi," ucap Dedi.
Namun, Dedi tak mengungkap identitas siapa saksi dan ahli yang diperiksa oleh pihaknya tersebut.
Lihat Juga :