Buru DPO Surya Darmadi Diduga Sembunyi di Singapura, KPK Buka Peluang Ekstradisi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:21 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) sama-sama sedang memburu DPO buronan kelas kakap, Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group tersebut disebut-sebut sedang berada dan bersembunyi di Singapura.

Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk melakukan ekstradisi Surya Darmadi jika benar berada di Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.



"Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi," kata Alex saat menghadiri giat Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: KPK Yakin Bisa Hadirkan Buronan Surya Darmadi di Persidangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!