Partainya Fahri Hamzah Geser Jadwal Pendaftaran ke 7 Agustus
Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:39 WIB
JAKARTA - Partai Gelora Indonesia berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama, Senin (1/8/2022). Namun partai yang didirikan sejumlah mantan pentolan PKS itu bakal mendaftar pada Minggu (7/8/2022).
"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari ini juga.
"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," ujarnya.
Dengan pemunduran jadwal pendaftaran ini, lanjut Mahfuz, Partai Gelora juga memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
"Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU," ujarnya.
Partai Gelora yang didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu, menurut Mahfuz, telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.
"Di tengah situasi pandemi dan keterbatasan-keterbasan yang ada, alhamdulillah kita berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94% kecamatan," jelasnya.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/8/2022).
Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari ini juga.
"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," ujarnya.
Dengan pemunduran jadwal pendaftaran ini, lanjut Mahfuz, Partai Gelora juga memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
"Juga ada kesempatan bagi kami untuk memeriksa kembali kesempurnaan dari data-data Sipol yang sudah di input ke KPU," ujarnya.
Partai Gelora yang didirikan pada 28 Oktober 2019 lalu, menurut Mahfuz, telah berhasil membangun sebagian besar infrastruktur organisasinya di pusat dan daerah.
"Di tengah situasi pandemi dan keterbatasan-keterbasan yang ada, alhamdulillah kita berhasil melewati tantangan itu. Ketika kami mendaftar, Partai Gelora sudah hadir di seluruh provinsi, di 514 kabupaten/kota dan 94% kecamatan," jelasnya.
tulis komentar anda