Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Kadiv Humas: Agar Efisien dan Efektif
Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:41 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
Lihat Juga :