Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Kadiv Humas: Agar Efisien dan Efektif

Sabtu, 30 Juli 2022 - 20:41 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya benar (ditangani Bareskrim)," kata Dedi, Sabtu (30/7/2022).



Sebelumnya, istri Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J terkait dugaan pencabulan dan pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Sesalkan Narasi Pelecehan Seksual
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!