Plt. Irjen, Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Jum'at, 29 Juli 2022 - 21:15 WIB
Plt Irjen, Ajak Sukseskan Survei Penilaian Integritas Tahun 2022.
JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) ditunjuk sebagai PIC pelaksanaan Survei Penilaian Integritas Kementerian (SPI) Kementerian Agama (Kemenag) pada 2022 yang dimulai pada Jumat (29/07/2022). Dalam pelaksanaannya, SPI 2022 dilaksanakan secara elektronik/online dengan periode pengisian Juli- Oktober 2022.

Pada tahun ini, KPK menunjuk PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pelaksana kegiatan SPI yang diselenggarakan untuk 84 Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.



“Jangan ragu untuk memberikan penilaian survei secara objektif demi perbaikan Kementerian Agama”, ungkap Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Nizar mengajak seluruh elemen Kementerian Agama agar turut serta menyukseskan SPI 2022. Harapannya, hasil dari survei ini dapat memberikan dampak besar untuk menjadikan Kementerian Agama sebagai Kementerian yang Bersih dan Akuntabel. Survei ini dilakukan terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar atau pemangku kepentingan atau eksper dengan menggunakan kaidah-kaidah statistik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!