Minggu Depan, Polri Tunjuk Penjabat Sementara Karo Paminal
Sabtu, 23 Juli 2022 - 08:55 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan penjabat sementara posisi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam akan ditentukan paling lambat minggu depan. Mengingat, Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan pada Rabu 20 Juli 2022 lalu.
"Minggu depan paling lambat disampaikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi mengatakan saat ini internal kepolisian masih menggodok siapa sosok yang akan menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Pak Wakapolri dan SDM untuk segera mencari siapa pengganti dalam rangka untuk menjabat jabatan harian Karo Paminal," jelas Dedi.
Terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sejauh ini sudah ada dua jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, tim khusus Polri pun langsung mengumumkan Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktfikan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ucap Dedi.
"Minggu depan paling lambat disampaikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga
Dedi mengatakan saat ini internal kepolisian masih menggodok siapa sosok yang akan menggantikan posisi Brigjen Hendra Kurniawan tersebut.
"Bapak Kapolri sudah memerintahkan Pak Wakapolri dan SDM untuk segera mencari siapa pengganti dalam rangka untuk menjabat jabatan harian Karo Paminal," jelas Dedi.
Terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sejauh ini sudah ada dua jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, tim khusus Polri pun langsung mengumumkan Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto juga dinonaktfikan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ucap Dedi.
(kri)
tulis komentar anda