Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan, Polri: Pembuktian Secara Ilmiah

Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan itu merupakan komitmen dari tim khusus perkara ini mengusut tuntas kasus tersebut. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan itu merupakan komitmen dari tim khusus perkara ini mengusut tuntas kasus tersebut.

"Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena apa, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," kata Dedi kepada awak media, Jumat (22/7/2022).

Di sisi lain, Dedi memastikan bahwa tim khusus yang ditugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini terus bekerja secara maksimal. "Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," ujar Dedi.



Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More