Jenderal Dudung Dianugerahi Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak

Kamis, 21 Juli 2022 - 21:42 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dianugerahi sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Foto/Dispenad
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dianugerahi sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak. Hal ini didapatkan Dudung saat silaturahmi kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Dudung mengatakan, dengan Penganugerahan Warga Kehormatan Utama Suku Adat Dayak memiliki dua konsekuensi.





Penganugerahan tersebut diberikan kepada Dudung sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama serta antar suku dan sebagai tokoh penjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam acara itu, Presiden MADN turut menyampaikan penjelasan tentang keberadaan Organisasi MADN sekaligus memperkenalkan para pengurus MADN masa bakti 2021-2026.

Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pakar MADN, Alue Dohong menyampaikan usulan dan harapan masyarakat Dayak. Disebutkan, bahwa MADN merupakan penduduk asli Pulau Kalimantan yang terdiri dari 405 sub-sub Etnis Dayak.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi MADN dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga desa untuk siap bersinergi dengan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI khususnya di Pulau Kalimantan dan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ideologi Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.

Selain itu, juga disampaikan asprirasi terkait rekrutmen prajurit TNI bagi putra-putra asli suku Dayak melalui jalur Akedemi Militer maupun dari sumber penerimaan prajurit TNI lainnya untuk ditambah kuota, termasuk kesempatan untuk meningkatkan karier di militer melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti Seskoad maupun Sekso TNI.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More