Pengacara Ungkap Cerita Seputar Visum dan Autopsi Awal Brigadir J

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:19 WIB
Berdasarkan fakta itu, keluarga menyesalkan pernyataan awal Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, terutama narasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakuka Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

"Itu sangat tendensius dan menyudutkan almarhum (Brigadir J), di mana almarhum sudah tidak bisa membela diri. Dikatakan dia melakukan dugaan pelecehan terhadap ibu yang sangat dihormatinya yaitu Ibu Putri, dia menganggap itu sebagai ibunya," kata Kamarudin.

Seperti diketahui, polisi menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) melalui konferensi pers yang digelar Senin (11/7/20220 atau tiga hari setelah kejadian. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun begitu, dua jenderal polisi dan seorang kombes telah dinonaktifkan gara-gara kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Mereka adalah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!