Waketum Garuda Kritisi soal Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs

Senin, 18 Juli 2022 - 21:47 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengkritisi soal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengancam akan memblokir Google, Twitter, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram. Foto/ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengancam akan memblokir Google, Twitter, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram jika para perusahaan asing itu tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Private hingga 20 Juli 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2022.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai aturan yang dibuat tersebut wajib ditaati oleh semuanya. Karena, kata dia, semua perusahaan atau lembaga yang menyelenggarakan sistem elektronik wajib terdaftar.

“Tapi ada banyak yang meragukan Kemenkominfo berani untuk memblokir aplikasi-aplikasi besar tersebut,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).





Teddy berpendapat bahwa Kemenkominfo harus siap dengan konsekuensinya ketika memberikan batasan waktu. “Jangan sampai ketika batas waktunya berakhir, tidak melakukan pemblokiran, lalu beralibi ke sana ke mari untuk membenarkan kenapa mereka tidak melakukan pemblokiran. Ini tentu merendahkan wibawa negara,” tuturnya.

Menurut Teddy yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini, jangan membuat batasan waktu di 20 Juli 2022 jika belum siap dengan konsekuensinya. Dia menuturkan bahwa membuat batasan waktu tentu sudah berdasarkan perencanaan dan hitungan yang matang, termasuk siap dengan efek dan penolakan dari para pengguna aplikasi-aplikasi tersebut.

“Sekali lagi, jangan sampai Kemenkominfo hanya gertak sambal, sehingga melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More