Lawan Agenda Asing, Misbakhun: Saya Akan Berjihad Melawan FCTC
Sabtu, 16 Juli 2022 - 19:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah lebih adil dan objektif soal kebijakan maupun aturan untuk Industri Hasil Tembakau (IHT) . Legislator Partai Golkar itu mewanti-wanti pemerintah sebelum mengeluarkan regulasi tentang IHT harus melihat terlebih dahulu manfaat dan dampak terhadap sektor yang menjadi penyangga hidup banyak orang tersebut.
"Tidak semua aturan itu kemudian memberikan keuntungan bagi industrinya," ujrnya mengomentari kebijakan pemerintah di bidang cukai rokok dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2022).
Saat ini pemerintah sedang membahas kebijakan cukai rokok untuk 2023. Misbakhun menuturkan dirinya pada Kamis (14/7) lalu menjadi pembicara seminar bertema "Catatan Kritis Kebijakan Cukai Hasil Tembakau dan Tantangan ke Depan" yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka, Kota Pasuruan. Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menerima unek-unek para pelaku usaha IHT.
Hal yang menjadi kekhawatiran dan perhatian pelaku usaha IHT ialah soal simplifikasi tarif cukai. Sebab, simplifikasi itu dibarengi kenaikan tarif cukai untuk IHT.
Menurut Misbakhun, IHT memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia. Dia menegaskan IHT mampu menciptakan efek pengganda.
"Industri ini memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, dan berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian nasional dan daerah," jelasnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu pun menyodorkan angka untuk menguatkan argumennya. Misbakhun mengatakan kontribusi IHT terhadap Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai 95%.
"Besarnya potensi kontribusi CHT menyebabkan kebijakan cukai makin eksesif. CHT terlihat justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok," paparnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan komitmennya untuk membela para petani tembakau. Politikus asal Pasuruan itu mengaku akan terus menentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dicetuskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Tidak semua aturan itu kemudian memberikan keuntungan bagi industrinya," ujrnya mengomentari kebijakan pemerintah di bidang cukai rokok dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2022).
Saat ini pemerintah sedang membahas kebijakan cukai rokok untuk 2023. Misbakhun menuturkan dirinya pada Kamis (14/7) lalu menjadi pembicara seminar bertema "Catatan Kritis Kebijakan Cukai Hasil Tembakau dan Tantangan ke Depan" yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi Universitas Merdeka, Kota Pasuruan. Dalam kesempatan itu, Misbakhun juga menerima unek-unek para pelaku usaha IHT.
Hal yang menjadi kekhawatiran dan perhatian pelaku usaha IHT ialah soal simplifikasi tarif cukai. Sebab, simplifikasi itu dibarengi kenaikan tarif cukai untuk IHT.
Menurut Misbakhun, IHT memiliki peran penting terhadap perekonomian Indonesia. Dia menegaskan IHT mampu menciptakan efek pengganda.
"Industri ini memiliki kemampuan dalam menyerap tenaga kerja yang besar, mulai dari sektor hulu hingga hilir, dan berkontribusi besar dalam menggerakan perekonomian nasional dan daerah," jelasnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu pun menyodorkan angka untuk menguatkan argumennya. Misbakhun mengatakan kontribusi IHT terhadap Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai 95%.
"Besarnya potensi kontribusi CHT menyebabkan kebijakan cukai makin eksesif. CHT terlihat justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok," paparnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan komitmennya untuk membela para petani tembakau. Politikus asal Pasuruan itu mengaku akan terus menentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dicetuskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
tulis komentar anda