Bela Zulhas, Drajad Wibowo: Pakai Akhir Pekan untuk Keluarga dan PAN Masa Tidak Boleh?
Jum'at, 15 Juli 2022 - 21:02 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) , Drajad Wibowo menepis anggapan jika Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasa n atau Zulhas menggunakan program pemerintah untuk mempromosikan putrinya. Pasalnya, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan acara PAN, bukan acara Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan pada hari kerja. Mendag memang terbiasa bekerja di luar jam kerja. Namun, jika dia sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, mosok tidak boleh?” ujar ekonom Indef ini dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Drajad menjelaskan kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN.
Kegiatan berbagi tersebut salah satunya dilakukan Eko Patrio, Anggota DPR dari PAN yang mengadakan PANsar Murah di enam tempat di DKI Jakarta pada April lalu. "Sembako dengan harga Rp150 ribu dijual hanya Rp30 ribu. Subsidinya Rp120 ribu," tutur dia.
Ia memastikan apa yang diucapkan Zulhas adalah sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Ketum parpol, kata dia, tentu boleh meminta dukungan rakyat.
"Jika dikomentari terkait pelanggaran Pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? Apakah politisi tidak boleh silaturahmi dengan konstituen?” tanya Politikus Senior PAN ini.
Drajad menegaskan ucapan 'jika Futri terpilih, acara seperti ini bisa dua bulan sekali', itu justru wujud komitmen kepada konstituen. Jauh-jauh hari Ketum PAN sudah mewajibkan Futri berbagi dengan rakyat.
"Apakah politisi tidak boleh berbagi? Secara realitas politik, silakan yang komen itu menjadi politisi dan membuat acara. Banyak yang hadirkah jika dia tidak mau atau tidak mampu berbagi dengan rakyat?” papar Drajad.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat tidak termakan isu pelintiran Mendag Zulhas menggunakan program pemerintah agar rakyat memilih putrinya. "Mendag memakai program pemerintah agar rakyat memilih putrinya. Isu ini dimunculkan karena pemain impor pangan dan oknum backing-nya mulai gerah," pungkas dia.
"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan pada hari kerja. Mendag memang terbiasa bekerja di luar jam kerja. Namun, jika dia sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, mosok tidak boleh?” ujar ekonom Indef ini dalam keterangannya, Jumat (15/7/2022).
Drajad menjelaskan kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN.
Kegiatan berbagi tersebut salah satunya dilakukan Eko Patrio, Anggota DPR dari PAN yang mengadakan PANsar Murah di enam tempat di DKI Jakarta pada April lalu. "Sembako dengan harga Rp150 ribu dijual hanya Rp30 ribu. Subsidinya Rp120 ribu," tutur dia.
Ia memastikan apa yang diucapkan Zulhas adalah sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Ketum parpol, kata dia, tentu boleh meminta dukungan rakyat.
"Jika dikomentari terkait pelanggaran Pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? Apakah politisi tidak boleh silaturahmi dengan konstituen?” tanya Politikus Senior PAN ini.
Drajad menegaskan ucapan 'jika Futri terpilih, acara seperti ini bisa dua bulan sekali', itu justru wujud komitmen kepada konstituen. Jauh-jauh hari Ketum PAN sudah mewajibkan Futri berbagi dengan rakyat.
"Apakah politisi tidak boleh berbagi? Secara realitas politik, silakan yang komen itu menjadi politisi dan membuat acara. Banyak yang hadirkah jika dia tidak mau atau tidak mampu berbagi dengan rakyat?” papar Drajad.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat tidak termakan isu pelintiran Mendag Zulhas menggunakan program pemerintah agar rakyat memilih putrinya. "Mendag memakai program pemerintah agar rakyat memilih putrinya. Isu ini dimunculkan karena pemain impor pangan dan oknum backing-nya mulai gerah," pungkas dia.
(kri)
tulis komentar anda