Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Minta Media Tidak Berspekulasi
Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:25 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis berkonsultasi ke Dewan Pers soal pemberitaan baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah kliennya. Arman menilai bahwa pemberitaan yang terjadi mengenai kasus tersebut sudah melebar, bahkan banyak media yang membuat spekulasi sendiri.
Berdasarkan hal itu, Arman bersama empat kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo pun mendatangi Dewan Pers. "Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana," kata Arman usai berkonsultasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Arman meminta agar awak media dapat menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Sambangi Dewan Pers, Ada Apa?
Arman juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi, dan meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada.
"Jadi temen-temen saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada. Kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada Dewan Pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," katanya.
Ketika ditanyakan berita seperti apa yang mengandung spekulasi, Arman tidak dapat memerinci.
Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan hal yang sama. "Gini, penjelasan Mabes Polri ya gitu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi artinya kita belum tahu bener atau enggak," ucapnya.
"Intinya teman-teman kita punya pedoman, apa yang dilakukan Pak Arman sudah sangat betul, sangat menyentuh pers kita saat ini," katanya.
Yadi menegaskan bahwa kedatangan tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam tersebut tidak menuduh rekan menyalahkan pemberitaan media massa.
"Bahwa dalam rangka beliau ke sini berkonsultasi, dan berdiskusi supaya kasusnya tidak kemudian dibawa ke mana-mana. Jadi udah clear, bukan menuduh teman-teman pers, jadi udah clear ya, tidak mengadu juga," katanya.
Berdasarkan hal itu, Arman bersama empat kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo pun mendatangi Dewan Pers. "Kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai beberapa berita yang semakin melebar ke mana-mana," kata Arman usai berkonsultasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Arman meminta agar awak media dapat menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Sambangi Dewan Pers, Ada Apa?
Arman juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi, dan meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada.
"Jadi temen-temen saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada. Kami datang ke sini untuk berkonsultasi dan meminta imbauan kepada Dewan Pers agar mengeluarkan imbauan ke teman-teman media agar sesuai dengan kode etik jurnalistik," katanya.
Ketika ditanyakan berita seperti apa yang mengandung spekulasi, Arman tidak dapat memerinci.
Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan hal yang sama. "Gini, penjelasan Mabes Polri ya gitu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi artinya kita belum tahu bener atau enggak," ucapnya.
"Intinya teman-teman kita punya pedoman, apa yang dilakukan Pak Arman sudah sangat betul, sangat menyentuh pers kita saat ini," katanya.
Yadi menegaskan bahwa kedatangan tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam tersebut tidak menuduh rekan menyalahkan pemberitaan media massa.
"Bahwa dalam rangka beliau ke sini berkonsultasi, dan berdiskusi supaya kasusnya tidak kemudian dibawa ke mana-mana. Jadi udah clear, bukan menuduh teman-teman pers, jadi udah clear ya, tidak mengadu juga," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda